Sejarah Demokrasi Dunia | Demokrasi Yunani Kuno, Demokrasi Eropa Barat dan Magna Charta

Gagasan demokrasi sebagai sistem pemerintahan berasal dari kebudayaan Yunani Kuno (abad ke-6 sampai abad ke-3 SM). 

Sistem demokrasi di Yunani Kuno adalah demokrasi langsung direct democracy. 

Sejarah Demokrasi Dunia | Demokrasi Yunani Kuno, Demokrasi Eropa Barat dan Magna Charta
Sejarah Demokrasi Dunia


Demokrasi langsung merupakan sistem politik dengan hak pembuatan keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara berdasarkan prosedur mayoritas.

Sejarah Demokrasi Dunia 👇


Sejarah Demokrasi Yunani Kuno

Demokrasi langsung pada zaman Yunani Kuno dapat diselenggarakan secara efektif karena berlangsung dalam kondisi yang sederhana.

Wilayah Yunani pada saat itu masih terbatas (negara terdiri atas negara kota city state dan daerah sekitarnya) dengan jumlah penduduk sekira 300.000 jiwa dalam satu negara kota. Selain itu, ketentuan demokrasi hanya berlaku untuk warga negara resmi. 

Rakyat jelata, budak belian, dan pedagang asing tidak  memiliki hak melakukan demokrasi.

Sejarah Demokrasi di Eropa Barat

Memasuki abad pertengahan (6-15 M) gagasan dari sejarah demokrasi Yunani tidak digunakan oleh dunia Barat. Masyarakat abad pertengahan ditandai dengan struktur sosial yang feodal (hubungan antara vassal (budak) dan lord (tuan). 

Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai oleh Paus dan kaum gereja.

Sebelum abad pertengahan berakhir, pada permulaan abad ke-16, di Eropa Barat muncul negara-negara nasional (national state) dalam bentuk modern. Eropa Barat mengalami perubahan sosial dan kultural. 

Kebebasan berpikir sangat dihargai dan dapat memerdekakan diri dari kekuasaan kaum gereja yang absolut.

Sejarah Perkembangan Demokrasi 👇

Magna Charta dalam Sejarah Demokrasi

Dilihat dari sudut sejarah perkembangan demokrasi, abad pertengahan menghasilkan suatu dokumen penting, yaitu Magna Charta (Piagam Besar 1215). 

Magna Charta merupakan kontrak atau perjanjian antara beberapa bangsawan dan raja. Meskipun piagam ini lahir dalam suasana feodal dan tidak berlaku untuk rakyat jelata, Magna Charta dianggap sebagai onggak perkembangan gagasan demokrasi.

Perkembangan Demokrasi

Setelah abad pertengahan (15-17 M) lahirlah negara-negara monarki. Raja memerintah secara absolut berdasarkan konsep hak suci raja (divine right of kings). 

Kecaman terhadap gagasan absolutisme mendapat dukungan kuat dari golongan menengah (middle class) dan berujung pada pendobrakan kedudukan raja.

Pendobrakan terhadap kedudukan raja absolut didasari oleh teori rasionalis yang dikenal dengan kontrak sosial atau social contract. 

Salah satu asas dari kontrak sosial adalah dunia dikuasai oleh hukum alam (nature) yang mengandung prinsip-prinsip keadilan universal. 

Artinya, hukum berlaku untuk seluruh manusia, baik raja, bangsawan, maupun rakyat jelata. Hukum ini dinamakan hukum alam (natural law) atau (ius naturale).

Teori kontrak sosial beranggapan bahwa hubungan antara raja dan rakyat didasari oleh kontrak. Dalam kontrak tersebut terdapat ketentuan yang mengikat kedua belah pihak. 

Kontrak sosial yang membuka sejarah perkembangan baru demokrasi ini menegaskan bahwa raja diberi kekuasaan oleh rakyat untuk menyelenggarakan penertiban menciptakan suasana aman, dan memenuhi hak rakyat. Di sisi lain rakyat harus menaati pemerintahan raja.

Kontrak sosial merupakan usaha untuk mendobrak pemerintahan absolut dan menetapkan hak-hak politik rakyat. Filsuf yang mencetuskan gagasan dan pengertian demokrasi ini di antaranya John Locke dari Inggris dan Montesquieu dari Prancis. 

Gagasan tentang hak-hak politik rakyat yang menjadi pemicu sejarah perkembangan demokrasi dunia ini pada tahap selanjutnya menimbulkan Revolusi Prancis pada akhir abad ke-18 dan Revolusi Amerika dalam melawan Inggris.

Pendobrakan terhadap pemerintahan absolut dan upaya memperjuangkan hak politik rakyat, mendorong timbulnya gagasan sejarah demokrasi. Pada akhir abad ke-19, gagasan mengenai demokrasi mendapat wujud konkret sebagai program dan sistem politik. 

Demokrasi pada tahap ini bersifat politis berdasarkan asas-asas kemerdekaan individu kesamaan hak (equal rights), dan hak pilih untuk semua warga negara (universal suffrage). Hingga saat ini sejarah demokrasi terus berkembang dan gagasannya tetap diterapkan dalam sistem politik di berbagai negara.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Sejarah Demokrasi Dunia | Demokrasi Yunani Kuno, Demokrasi Eropa Barat dan Magna Charta"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel